Ad Code

Vita Consecrata-Postulat Stella Maris Malang-Hendrikus Dasrimin

BRUDER BISA DITABISKAN?

 



Para Bruder Religius

Tarekat-tarekat yang karena maksud pendiri mereka atau karena tradisi yang sah memiliki sifat dan tujuan yang tidak mencakup pelaksanaan tahbisan disebut Tarekat Awam (Laicus). Sinode Gereja menyebut Tarekat Awam ini sebagai Tarekat Religius Para Bruder.
Bruder (dari bahasa Belanda broeder yang berarti 'saudara lelaki') adalah nama panggilan bagi seorang rohaniwan Katolik awam (tidak ditahbiskan) yang menjalani kaul kemiskinan, selibat dan ketaatan. Seorang bruder biasanya tinggal dalam suatu komunitas dan bekerja dalam pelayanan sebagai guru, seniman, teknisi, dll sesuai dengan talenta dan bakatnya.
Meski Karya mereka bisa juga dikerjakan awam, tetapi para bruder melaksanakan karyanya sebagai anggota hidup bakti dengan semangat penyerahan diri seutuhnya kepada Kristus dan Gereja sesuai kharisma mereka. Gereja sangat menghargai corak hidup yang para anggotanya para bruder religius karena telah menyumbangkan jasa di dalam dan di luar komunitasnya serta ikut menjalankan misi pewartaan Injil dengan kesaksian hidupnya sehari-hari. Para bruder terlibat dalam pelayanan-pelayanan gerejawi dan memerlukan pembinaan yang sesuai dan integral: manusiawi, rohani, teologis, pastoral dan kejuruan.
    Sebagaimana para suster, demikian pula para bruder bukan anggota hierarki. Yang membedakannya dengan awam dan imam adalah fungsi, jabatan dan corak hidup. “Di antara para anggota umat Allah terdapat perbedaan, entah karena jabatan, sebab ada beberapa yang menjalankan pelayanan suci demi kesejahteraan saudara-saudara mereka, entah karena corak dan tata-tertib kehidupan, sebab cukup banyaklah yang dalam status hidup bakti menuju kesucian” (LG 13). Sedangkan, “semua orang Kristen lain yang tidak termasuk golongan imam atau status religius” lazim disebut “awam” (LG 31). Perbedaan antara awam dan imam itu soal fungsi atau jabatan, sedangkan perbedaan dengan biarawan-biarawati menyangkut “corak kehidupan”. Hidup membiara tidak ditentukan oleh fungsi atau pekerjaan, melainkan oleh corak atau cara kehidupan, khususnya kehidupan yang di dalamnya orang “dengan kaul-kaul atau ikatan suci lainnya mewajibkan diri untuk hidup menurut tiga nasihat Injil”, yaitu selibat atau keperawanan, kemiskinan, dan ketaatan (LG 44).

Bruder Bisa Ditabiskan?
Gereja tidak menghalangi anggota Tarekat Bruder religius menerima tahbisan bagi pelayanan sakramen dan menduduki Jabatan Pimpinan Umum untuk anggota komunitasnya bila disetujui Kapitel Umum. Gereja tetap menghargai Tarekat Bruder Religius tetap setia pada misi dan panggilan mereka sesuai sifat khas Tarekat sendiri. Hal ini memang dimungkinkan seperti yang tertulis dalam Perfectae Caritatis art.10, Konsili suci menyatakan “Hidup religius yang beranggotakan awam, untuk pria maupun wanita, merupakan status pengalaman nasehat-nasehat Injil yang sudah lengkap. Maka Konsili suci sangat menghargainya, karena begitu berjasa bagi tugas pastoral Gereja melalui pendidikan kaum muda, perawatan orang-orang sakit dan pelayanan-pelayanan lainnya. Konsili meneguhkan para anggotanya dalam panggilan mereka, serta mendorong mereka untuk menyesuaikan hidup mereka dengan tuntutan-tuntutan zaman sekarang. Konsili suci menyatakan tidak keberatan, bila dalam tarekat-tarekat para bruder, dengan lestarinya corak keawamannya, atas penetapan kapitel umum, ada beberapa anggota yang menerima Tahbisan suci, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelayanan imamat dalam rumah-rumahnya”.
Salah satu contoh, sekitar tahun 1970-an, ada beberapa Bruder FIC (Congregatio Fratres Immaculatae Conceptionis Beatae Mariae Virginis; Kongregasi Para Bruder Santa Perawan Yang Dikadung Tak Bernoda) di Belanda dan Chile yang ditahbiskan (tentu saja setelah mempersiapkan diri semestinya) menjadi imam demi karya pelayanan sesuai dengan tuntutan setempat (bdk. Majalah ROHANI no.08 tahun ke-49 Agustus 2002).