Para Bruder Religius
Tarekat-tarekat yang karena maksud pendiri
mereka atau karena tradisi yang sah memiliki sifat dan tujuan yang tidak
mencakup pelaksanaan tahbisan disebut Tarekat Awam (Laicus). Sinode Gereja
menyebut Tarekat Awam ini sebagai Tarekat Religius Para Bruder.
Bruder
(dari bahasa
Belanda
broeder yang berarti 'saudara lelaki') adalah nama panggilan bagi
seorang rohaniwan Katolik awam (tidak
ditahbiskan) yang menjalani kaul kemiskinan, selibat dan ketaatan. Seorang
bruder biasanya tinggal dalam suatu komunitas dan bekerja dalam pelayanan
sebagai guru, seniman, teknisi, dll sesuai
dengan talenta dan bakatnya.
Meski Karya mereka bisa juga dikerjakan
awam, tetapi para bruder melaksanakan karyanya sebagai anggota hidup bakti
dengan semangat penyerahan diri seutuhnya kepada Kristus dan Gereja sesuai
kharisma mereka. Gereja sangat menghargai corak hidup yang para anggotanya para
bruder religius karena telah menyumbangkan jasa di dalam dan di luar
komunitasnya serta ikut menjalankan misi pewartaan Injil dengan kesaksian
hidupnya sehari-hari. Para bruder terlibat dalam pelayanan-pelayanan gerejawi
dan memerlukan pembinaan yang sesuai dan integral: manusiawi, rohani, teologis,
pastoral dan kejuruan.
Sebagaimana para suster, demikian pula para bruder bukan
anggota hierarki. Yang membedakannya dengan awam dan imam adalah fungsi, jabatan dan corak
hidup. “Di antara para anggota umat Allah
terdapat perbedaan, entah karena
jabatan, sebab ada beberapa yang menjalankan pelayanan suci demi
kesejahteraan saudara-saudara mereka, entah karena corak dan tata-tertib
kehidupan, sebab cukup banyaklah yang dalam status hidup bakti menuju kesucian” (LG 13). Sedangkan,
“semua orang Kristen lain yang tidak termasuk golongan imam atau status
religius” lazim disebut “awam” (LG 31). Perbedaan antara awam dan imam itu soal
fungsi atau jabatan, sedangkan perbedaan dengan biarawan-biarawati menyangkut
“corak kehidupan”. Hidup membiara tidak ditentukan oleh fungsi atau pekerjaan,
melainkan oleh corak atau cara kehidupan, khususnya kehidupan yang di dalamnya
orang “dengan kaul-kaul atau ikatan suci lainnya mewajibkan diri untuk hidup
menurut tiga nasihat Injil”, yaitu selibat atau keperawanan, kemiskinan, dan
ketaatan (LG 44).
Bruder Bisa Ditabiskan?
Gereja
tidak menghalangi anggota Tarekat Bruder religius menerima tahbisan bagi
pelayanan sakramen dan menduduki Jabatan Pimpinan Umum untuk anggota
komunitasnya bila disetujui Kapitel Umum. Gereja tetap menghargai Tarekat
Bruder Religius tetap setia pada misi dan panggilan mereka sesuai sifat khas
Tarekat sendiri. Hal ini memang dimungkinkan seperti yang tertulis dalam Perfectae Caritatis art.10, Konsili suci
menyatakan “Hidup religius yang beranggotakan awam, untuk pria maupun wanita,
merupakan status pengalaman nasehat-nasehat Injil yang sudah lengkap. Maka
Konsili suci sangat menghargainya, karena begitu berjasa bagi tugas pastoral
Gereja melalui pendidikan kaum muda, perawatan orang-orang sakit dan
pelayanan-pelayanan lainnya. Konsili meneguhkan para anggotanya dalam panggilan
mereka, serta mendorong mereka untuk menyesuaikan hidup mereka dengan
tuntutan-tuntutan zaman sekarang. Konsili
suci menyatakan tidak keberatan, bila dalam tarekat-tarekat para bruder, dengan
lestarinya corak keawamannya, atas penetapan kapitel umum, ada beberapa anggota
yang menerima Tahbisan suci, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelayanan
imamat dalam rumah-rumahnya”.
Salah
satu contoh, sekitar tahun 1970-an, ada beberapa Bruder FIC (Congregatio Fratres Immaculatae
Conceptionis Beatae Mariae Virginis; Kongregasi
Para Bruder Santa Perawan Yang Dikadung Tak Bernoda) di Belanda
dan Chile yang ditahbiskan (tentu saja setelah mempersiapkan diri semestinya)
menjadi imam demi karya pelayanan sesuai dengan tuntutan setempat (bdk. Majalah ROHANI no.08 tahun ke-49
Agustus 2002).
Social Plugin